Friday, February 14, 2014

Karakteristik Baik Bagi Penggunaan Cadar


Memang benar bahwa Islam tidak melarang memakai cadar dalam berbagai keadaan umumnya. Seandainya Islam melarangnya, berarti ia telah mempersempit wanita yang membiasa-kannya dan menjadikannya sebagai adat kebiasaan, meskipun jumlah mereka sedikit dan jarang ada di kalangan masyarakat muslim. Allah Ta’ala berfirman,

“Dan Ia (Allah) tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (al-Hajj: 78)

Yakni, Islam mengakui cadar dan memperbolehkannya demi memberikan kelapangan kepada segolongan wanita mukmin yang menjadikannya sebagai mode pakaiannya dari satu sisi, dan dari sisi lain karena cadar tidak mengganggu satu kepentingan pun dari kepentingan kaum muslim di dalam masyarakat kecil yang membiasakannya, Di dalam cadar terdapat beberapa karakteristik yang membedakannya dari beberapa model pakaian masa kini yang di dalamnya kita lihat sesuatu yang patut diingkari, karena menyebabkan kesempitan dan kesulitan. Dan, inilah beberapa khashais (karakteristik) yang baik bagicadar:

1.     Cadar tidak menutup wajah secara kesuluruhan. Maka, dengan demikian tidak menyembunyikan jati diri wanita dan memberikan kesempatan untuk berkenalan, khususnya di dalam masyarakat-masyarakt kecil seperti masyarakat Badui kuno, yang anggota masyarakatnya sedikit dan banyak percampuran di antara mereka, yang memudahkan pengenalan terhadap wanita, meskipun memakai cadar
.
2.     Oleh karena cadar menolerir perkenalan, maka mendorong peran wanita dalam kehidupan sosial. Di antaranya silaturahmi dengan laki-laki yang bukan mahram. Sebaliknya, menutup wajah secara total akan mendorong wanita untuk menjauhkan diri dari kehidupan sosial.

3.     Karena cadar menampakkan kedua mata dan kedua kelopaknya, maka memungkinkan lawan bicara wanita memahami perasaannya, seperti senang atau susah, ridha atau terganggu, menerima atau menolak.
4.     Karena cadar menampakkan kedua mata, maka membantu wanita yang lemah untuk menjaga dari rasa malu, jika ia ingin memandang orang yang berlalu lalang. Hal itu disebabkan tampaknya kedua mata akan membuka keberaniannya. Ini berbeda dengan penutup yang menutup semua wajahnya.

Dikutip dari buku hak Kebebasan Wanita jilid 4 karya penulis Abdul Halim Abu Syuqqah yang diterbitkan oleh Gema Insani pada tahun 1997. Baca artikel lainnya tentang wanita dalam Islam, seperti alasan digunakannya hijab untuk para Istri Nabi.


No comments:

Post a Comment